Etika Profesi Akuntansi

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Etika Profesi Akuntansi (Translate)

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Kode Etik Profesi Akuntan

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Etika Profesi Akuntansi Internasional Hal. 81 – 83 (terjemahan)

Nama : Arif Ruiyat

NPM : 21210083

Kelas : 4eb15

 

Penilaian bukan merupakan subjek pemeriksaan eksternal dan berpengaruh secara material terhadap financial statement. Keberadaan dan tingkat signifikansi setiap threat yang ada tergantung pada faktor-faktor berikut, seperti :

  • Luasnya metodologi penilaian harus bersandar pada aturan atau hukum pajak yang berlaku, aturan-aturan lain yang sudah ditetapkan, serta tingkat subjektifitas yang melekat dalam melakukan penilaian.
  • Reliabilitas dan banyaknya data yang dikumpulkan

Setiap threat yang ada perlu dievaluasi  dan perlindungan perlu diterapkan guna mengurangi threat sampai pada tingkat yang dapat diterima. Contoh usaha perlindungan tersebut diantaranya :

  • Memanfaatkan jasa professional yang bukan merupakan bagian dari tim audit dalam melakukan evaluasi, atau
  • Memiliki hasil pemeriksaan professional atau hasil jasa pajak
  • Memperoleh saran dari otoritas perpajakan

Membantu Dalam Pemecahan Masalah Perpajakan

290.192 Pembelaan atau self-review dapat dilakukan apabila firma mewakili klien dalam pemecahan masalah perpajakan segera setelah  otoritas pajak memberitahu klien bahwa mereka menolak argumen klien dimana baik otoritas pajak ataupun klien mengajukan persoalan tersebut  sebagai laporan resmi ke pengadilan. Keberadaan dan tingkat signifikansi setiap threat yang ada tergantung pada faktor-faktor berikut, seperti :

  • Apakah firma sudah memberikan saran terkait masalah perselisihan pajak yang terjadi .
  • Perselisihan pajak akan berdampak material terhadap laporan keuangan yang mana firma akan memberikan opini terhadapnya.
  • Persoalan yang diajukan harus disokong oleh fakta hukum dan aturan pajak.
  • Manajemen ikut serta dalam pemecahan masalah yang diperselisihkan.

 Setiap threat yang ada perlu dievaluasi  dan usaha perlindungan perlu diterapkan guna mengurangi threat sampai pada tingkat yang dapat diterima. Contoh usaha perlindungan tersebut diantaranya :

  • Memanfaatkan jasa professional yang bukan merupakan bagian dari tim audit dalam melakukan evaluasi, atau
  • Memiliki hasil pemeriksaan professional atau hasil jasa pajak
  • Memperoleh saran dari otoritas perpajakan

 

290.193 Dalam layanan perpajakan firma bertindak sebagai advokat untuk klien sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan publik dalam upayanya untuk menyelesaikan persoalan perpajakan. Jumlah yang terkait  harus material terhadap laporan keuangan  yang mana firma akan memberikan opini terhadapnya. Pembelaan yang dilakukan harus signifikan sehingga tidak ada usaha perlindungan yang bisa menghilangkan atau mengurangi threat sampai pada tingkat yang dapat diterima. Karena itu, firma tidak diperkenankan untuk melakukan jasa jenis ini pada klien. Arti “pengadilan public” harus didefinisikan berdasarkan bagaimana proses perpajakan diperiksa dalam yurisdiksi khusus.

290.194 Firma , bagaimanapun, tidak dilarang untuk tetap berperan sebagai penasihat (misalnya, menanggapi permintaan informasi tertentu,  menyediakan catatan factual atau kesaksian mengenai  pelaksanaan kerja atau membantu klien dalam menganalisis masalah pajak) bagi klien berkaitan dengan persoalan tertentu yang sedang diperiksa sebelum pengadilan public.

Jasa Audit Internal

Ketentuan Umum

290.195 Bidang dan tujuan audit internal banyak jenisnya serta tergantung pada besar dan struktur perusahaan serta keperluan manajemen dan hal-hal lain yang terkait pengelolaan perusahaan.Aktifitas internal audit diantaranya :

  • Memantau pengendalian internal- memeriksa pengendalian perusahaan, memantau aktifitas operasional, dan mermberikan rekomendasi  perbaikan aktifitas dan operasional perusahaan,
  • Menguji informasi operasional  dan keuangan perusahaan- memeriksa cara yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, mengklasifikasikan, dan melaporkan informasi operasional dan keuangan perusahaan, serta penyelidikan khusus masing-masing item termasuk pengujian detil terhadap transaksi, saldo, dan prosedur:
  • Pemeriksaan tingkat ekonomis, efisiensi, dan efektifitas aktifitas operasi perusahaan termasuk juga aktifitas perusahaan yang bersifat non-keuangan
  • Pemeriksaan kepatuhan perusahaan terhadap hukum, aturan, dan hal lainnya, serta kebijakan dan pengarahan manajemen,  serta ketentuan internal perusahaan lainnya.

 

290.196 Jasa audit internal meliputi pemberian bantuan kepada klien dalam melakukan aktifitas audit internal. Penentuan jasa audit internal bagi klien yakni membuat threat independensi seandainya firma menggunakan hasil kerja audit dalam audit eksternal selanjutnya. Melaksanakan aktifitas audit internal memungkinkan anggota firma untuk memikul tanggung jawab manajemen.  Jika anggota firma memikul tanggung jawab manajemen ketika melakukan jasa audit internal, threat yang dibuat akan begitu signifikan sehingga tidak ada perlindungan yang bisa mengurangi threat sampai pada tingkat yang dapat diterima, Sehingga, anggota firma tidak perlu memikul tanggung jawab manajemen ketika melakukan audit internal.

290.197 Contoh jasa audit internal dimana anggota firma memikul tanggung jawab manajemen meliputi :

a. menyusun kebijakan audit internal atau pengarahan strategis aktifitas audit internal;

b. Mengarahkan serta mengambil tanggung jawab atas  tindakan pegawai audit internal perusahaan

c. memutuskan rekomendasi hasil audit internal yang akan diimplementasikan

d.melaporkan hasil audit internal kepada yang memiliki kepentingan dalam pengelolaan perusahaan

e. Melaksanakan prosedur-prosedur pengendalian internal, seperti  memeriksa dan menyetujui perubahan hak khusus untuk mengakses data karyawan

f. Menerima tanggung jawab dalam merancang, melaksanakan, serta mengawasi pengendalian internal.

g. melakukan jasa audit internal outsourced,  berisikan seluruh atau bagian pokok fungsi audit internal, dimana firma bertanggungjawab atas penentuan luasnya pekerjaan audit internal kemungkinan memiliki tanggungjawab untuk satu atau lebih persoalan dalam catatan a – f

 

290.198 Guna menghindari pelimpahan tanggung jawab manajemen, firma hanya perlu melakukan jasa audit internal bagi klien jika yakin bahwa :

a. klien menunjuk seseorang yang kompeten dan tepat, terutama manajemen senior, untuk bertanggungjawab pada keseluruhan aktifitas audit internal dan untuk merancang, mengimplementasikan, serta mengawasi pengendalian internal

b. manajemen klien atau mereka yang bertugas memeriksa pengelolaan  perusahaan, menilai, dan menyetujui luas, resiko, dan frekuensi audit internal.

c. manajemen klien mengevaluasi kecukupan pelaksanaan audit internal dan penemuan hasil dari pelaksanaan audit.

d. manajemen klien mengevaluasi dan menentukan rekomendasi hasil audit internal yang akan dilaksanakan

e. manajemen klien melaporkan pada mereka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan perusahaan penemuan dan rekomendasi hasil audit internal.

 

Ket : threat – sulit ditranslate. Jika diartikan sebagai ancaman kesannya jadi tidak nyambung

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

SEPUTAR TOEFL

Test of English as a Foreign Language disingkat TOEFL adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris (logat Amerika) yang diperlukan untuk mendaftar masuk ke kolese (college) atau universitas di Amerika Serikat atau negara-negara lain di dunia. Ujian ini sangat diperlukan bagi pendaftar atau pembicara yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris. Ujian TOEFL ini diselenggarakan oleh kantor ETS (Educational Testing Service) di Amerika Serikat untuk semua peserta tes di seluruh dunia.

Jenis tes bahasa Inggris TOEFL ini pada umumnya diperlukan untuk persyaratan masuk kuliah pada hampir semua universitas di Amerika Serikat dan Kanada baik untuk program undergraduate(S-1) maupun graduate (S-2 atau S-3). Hasil tes TOEFL ini juga dipakai sebagai bahan pertimbangan mengenai kemampuan bahasa Inggris dari calon mahasiswa yang mendaftar ke universitas di negara lain, termasuk universitas di Eropa dan Australia. Secara umum, tes TOEFL lebih berorientasi kepada American English, dan sedikit berbeda dengan jenis tes IELTS yang berorientasi kepada British English. Tidak seperti tes IELTS, tes TOEFL ini pada umumnya tidak mempunyai bagian individual interview test.

Sampai saat ini ada tiga jenis TOEFL yang di keluarkan olehETS (English Testing Service), yaitu:

 

1. PBT (Paper Based Test) TOEFL

 

2. CBT (Computer Based Test) TOEFL

3. iBT (internet Based Test) TOEFL

 

Apa saja perbedaan dari semua bentuk TOEFL Test tersebut?

 

1. PBT (Paper Based Test) TOEFL 

 

PBT-TOEFL adalah bentuk TOEFL Test yang pertama kali dikeluarkan oleh ETS. Sistem test pada PBT-TOEFL menggunakan paper atau lembaran-lembaran kertas soal dan lembar jawaban yang harus diisi dengan pensil 2B.

Materi yang diujikan adalah:

  • Listening
  • Structure
  • Reading

Score range 310 – 677. Lama waktu test adalah 2 – 2,5 jam. 

 

2.  CBT (Computer Based Test) TOEFL

 

CBT-TOEFL adalah bentuk kedua, menggantikan PBT-TOEFL. Sistem test CBT-TOEFL tidak lagi menggunakan paper, tapi langsung dengan computer. Semua soal menggunakan softwere dan setiap soal langsung dijawab / dikerjakan di computer. CBT pertama kali dikeluarkan pada tahun 1998. Namun di beberapa negara di Asia, khususnya Indonesia masih diperkenankan untuk menggunakan PBT (ITP-TOEFL) sebagai standar International TOEFL Test. Sehingga pamor CBT di Indonesia sangat minim. Bahkan hingga sekarang masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui apa itu CBT-TOEFL.

Materi yang diujikan adalah:

  • Listening
  • Structure
  • Reading
  • Writing 

Score range 0 – 300. Lama waktu test adalah 2 – 2,5 jam.

 

3. iBT (internet Based Test) TOEFL

 

iBT-TOEFL atau yang juga dikenal dengan Next Generation (NG) TOEFL adalah bentuk TOEFL Test terbaru yang dikeluarkan ETS dan mulai diperkenalkan sejak tahun 2005, tetapi di Indonesia, baru mulai diberlakukan sejak tahun 2006 sebagai standar International TOEFL Test yang diakui di dunia. ETS banyak melakukan perubahan pada format dan system TOEFL Test terbaru ini. iBT-TOEFL juga menggunakan media computer, hanya saja system test pada iBT menggunakan internet. Dengan demikian peserta test langsung on-line dengan ETS dan menjawab soal-soal test juga secara on-line.

Materi yang di test adalah:

  • Listening
  • speaking
  • writing, and Reading

Score range of iBT is 0-120. Lamanya waktu test adalah 4 jam

 

 

ref : www.edisamsuri.com

        Wikipedia.org

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Nama : Arif Ruiyat

NPM : 21210083

Kelas : 3EB15

 

Exercise A
10.The whales headed south for winter
This sentence is WRONG. because the tense used in this sentence is simple past tense. In my opinion, the sentence should be in the simple present tense form. Why? It is because that occurence will happen continuously as long as the winter exists.

The Whales –> subject

headed —> Verb2

Exercise B
8. In a moment of worry about the problem with the cash in the account
This sentence is WRONG. It is because there is no subject. Besides, “WORRY ABOUT” is VERB phrase. So, it should be in the GERUND form (in a moment of worrying about…).
In my opinion, in order to be RIGHT sentence, the subject (I) have to be added in the sentence. So, the correct sentence is “In a moment, I worry about the problem with the cash in the acount.”

Worry —> Verb

 

TOEFL Exercise
3. …. grow close to the ground in the short Arctic summer.
a. Above tundra plants  WRONG, because the sentence just need subject (tundra plants). So, “Above” word (preposition) coming before subject (tundra plants) is useless (incorrect).
b. Tundra plants  RIGHT (the answer), the tense form used in this sentence is simple present tense. The simple present tense formula is “S+V1”. “Grow” in the above sentence is V1. So, what we need to complete the sentence is SUBJECT. And “Tundra plants” is the subject we need to.
c. tundra plants are found  WRONG, Tundra plants have been found in the past (a long time ago). So, the tense should be in the past form (not “are” but “were”).
d. for tundra plants  WRONG, adding “for” word before “tundra plants” just make the reader confused (kasusnya mirip no 1).

Dipublikasi pada oleh sekarmadji | Meninggalkan komentar

Perbedaan Kontekstual dan Konseptual

Kontekstual
Dalam kamus besar bahasa Indonesia edisi keempat, yang dimaksud dengan konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna. Maksud dari makna kontekstual dapat diartikan sebagai sebagai makna kata yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruhi oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya, munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Misalnya penggunaan makna kontokstual terdapat pada kalimat berikut:

( 1. Kaki Dona terluka karena menginjak paku
( 2. Rumah nenek di kaki gunung

Penggunaan kaki pada kalimat diatas,bila ditilik pada konteks kalimatnya memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat (1), kaki berarti ‘alat gerak bagian bawah pada tubuh makhluk hidup’, sedangkan pda kalimat (2), kaki memiliki arti ‘bagian bawah dari suatu tempat’. Kata “kaki” pada hakikatnya memiliki maksud bagian terbawah dari suatu objek, tetapi dalam penggunaan kata tersebut juga harus disesuaikan dengan konteks, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengertian arti kaki.

Konseptual

Menurut kamus besar bahasa Indonesia yang dimaksud dengan konsep adalah rancangan, ide, atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret. Konseptual diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep. Dapat dikatakan, makna konseptual merupakan makna yang ada pada kata yang tidak tergantung pada konteks kalimat. Makna konseptual sama artinya dengan makna denotatif, mana referensial,dan makna gramatikal. Contoh dari makna konseptual yaitu:

(1) ibu memiliki makna konseptual ‘manusia berjenis kelamin perempuan dan telah dewasa’.
(2) Kuda memiliki makna konseptual ‘sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai’

Sumber: http://colinawati.blog.uns.ac.id/2010/05/10/12/

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Bagaimana Membuat Ringkasan Yang Baik

Bagi orang yang sudah terbiasa membuat ringkasan, mungkin kaidah yang berlaku dalam menyusun ringkasan telah tertanam dalam benaknya. Meski demikian, tentulah perlu diberikan beberapa patokan sebagai pegangan dalam membuat ringkasan terutama bagi mereka yang baru mulai atau belum pernah membuat ringkasan. Berikut ini beberapa pegangan yang dipergunakan untuk membuat ringkasan yang baik dan teratur.

    1. Membaca Naskah Asli

      Bacalah naskah asli sekali atau dua kali, kalau perlu berulang kali agar Anda mengetahui kesan umum tentang karangan tersebut secara menyeluruh. Penulis ringkasan juga perlu mengetahui maksud dan sudut pandangan penulis naskah asli. Untuk mencapainya, judul dan daftar isi tulisan (kalau ada) dapat dijadikan pegangan karena perincian daftar isi memunyai pertalian dengan judul dan alinea-alinea dalam tulisan menunjang pokok-pokok yang tercantum dalam daftar isi.

    2. Mencatat Gagasan Utama

      Jika Anda sudah menangkap maksud, kesan umum, dan sudut pandangan pengarang asli, silakan memperdalam dan mengonkritkan semua hal itu. Bacalah kembali karangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu. Pokok-pokok yang telah dicatat dipakai untuk menyusun sebuah ringkasan. Langkah kedua ini juga menggunakan judul dan daftar isi sebagai pegangan. Yang menjadi sasaran pencatatan adalah judul-judul bab, judul anak bab, dan alinea, kalau perlu gagasan bawahan alinea yang betul-betul esensial untuk memperjelas gagasan utama tadi juga dicatat.

  1. Mengadakan Reproduksi

    Pakailah kesan umum dan hasil pencatatan untuk membuat ringkasan. Urutan isi disesuaikan dengan naskah asli, tapi kalimat-kalimat dalam ringkasan yang dibuat adalah kalimat-kalimat baru yang sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya. Bila gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, silakan melihat kembali teks aslinya, tapi jangan melihat teks asli lagi untuk hal lainnya agar Anda tidak tergoda untuk menggunakan kalimat dari penulis asli. Karena kalimat penulis asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan, atau perumusan yang padat.

  2. Ketentuan Tambahan

    Setelah melakukan langkah ketiga, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik.

      1. Susunlah ringkasan dalam kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
      2. Ringkaskanlah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata. Jika rangkaian gagasan panjang, gantilah dengan suatu gagasan sentral saja.
      3. Besarnya ringkasan tergantung jumlah alinea dan topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan. Ilustrasi, contoh, deskripsi, dsb. dapat dihilangkan, kecuali yang dianggap penting.

    1. Jika memungkinkan, buanglah semua keterangan atau kata sifat yang ada, meski terkadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian keterangan atau rangkaian kata sifat yang terdapat dalam naskah.
    2. Anda harus mempertahankan susunan gagasan dan urutan naskah. Tapi yang sudah dicatat dari karangan asli itulah yang harus dirumuskan kembali dalam kalimat ringkasan Anda. Jagalah juga agar tidak ada hal yang baru atau pikiran Anda sendiri yang dimasukkan dalam ringkasan.
    3. Agar dapat membedakan ringkasan sebuah tulisan biasa (bahasa tak langsung) dan sebuah pidato/ceramah (bahasa langsung) yang menggunakan sudut pandang orang pertama tunggal atau jamak, ringkasan pidato atau ceramah itu harus ditulis dengan sudut pandangan orang ketiga.
    4. Dalam sebuah ringkasan ditentukan pula panjangnya. Karena itu, Anda harus melakukan seperti apa yang diminta. Bila diminta membuat ringkasan menjadi seperseratus dari karangan asli, maka haruslah membuat demikian. Untuk memastikan apakah ringkasan yang dibuat sudah seperti yang diminta, silakan hitung jumlah seluruh kata dalam karangan itu dan bagilah dengan seratus. Hasil pembagian itulah merupakan panjang karangan yang harus ditulisnya. Perhitungan ini tidak dimaksudkan agar Anda menghitung secara tepat jumlah riil kata yang ada. Tapi perkiraan yang dianggap mendekati kenyataan. Jika Anda harus meringkaskan suatu buku yang tebalnya 250 halaman menjadi sepersepuluhnya, perhitungan yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
      1. Panjang karangan asli (berupa kata) adalah: Jumlah halaman x Jumlah baris per halaman x Jumlah kata per baris = 250 x 35 X 9 kata = 78.750 kata.
      2. Panjang ringkasan berupa jumlah kata adalah: 78.750 : 10 = 7.875 kata. Panjang ringkasan berupa jumlah halaman ketikan adalah: jika kertas yang dipergunakan berukuran kuarto, jarak antar baris dua spasi, tiap baris rata-rata sembilan kata, pada halaman kertas kuarto dapat diketik 25 baris dengan jarak dua spasi, maka: Jumlah kata per halaman adalah: 25x 9 kata = 225. Jumlah halaman yang diperlukan adalah: 7.875:225 = 35 halaman.

sumber : http://pelitaku.sabda.org/

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Sistematika Penulisan Ilmiah

Sistematika Penulisan Ilmiah

I. Bagian Pembuka
1. Halaman Judul
Pada halaman judul tercantum judul karya ilmiah dan keterangannya (jika ada), maksud penyusunan, nama penyusun dan nomor induk mahasiswa, nama jurusan, fakultas, universitas atau sekolah tinggi, kota, dan tahun penyusunan.
2. Halaman Pengesaha
Halaman ini disediakan untuk mencantumkan nama-nama dosen pembimbing, nama ketua jurusan, dan nama dekan yang bertanggung jawab akan kesahihan karya ilmiah. Istilah-istilah yang digunakan oleh setiap perguruan tinggi berbeda-beda. Pada halaman ini juga dicantumkan tanggal, bulan, dan tahun persetujuan.
3. Prakata
Prakata ditulis untuk memberikan gambaran umum tentang penulisan karya ilmiah. Prakata hendaklah disajikan secara singkat tetapi jelas. Prakata terdiri atas puji syukur kepada Tuhan, penjelasan tentang pelaksanaan penyusunan karya ilmiah, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, dan nama tempat, tanggal, bulan, tahun, dan nama penyusun.
4. Daftar tabel
5. Daftar grafik, bagan, atau skema
6. Daftar singkatan dan lambing
II. Bagian Inti
1. Bab Pendahuluan
a. Latar Belakang Masalah
Bagian ini harus mencantumkan alasan penulis mengambil judul tersebut dan manfaat praktis yang dapat diambil dari karya ilmiah tersebut.
b. Tujuan
Bagian ini mencantumkan garis besar tujuan pembahasan dengan jelas, yaitu gambaran hasil yang akan dicapai. Tujuan ini boleh lebih dari satu asal berkaitan dan ada relevansinya dengan judul.
c. Pembatasan Masalah
d. Anggapan Dasar, Hipotesis, dan Kerangka Teori
– Anggapan Dasar : Anggapan dasar atau asumsi adalah isi pernyataan umum yang tidak diragukan lagi kebenarannya. Asumsi ini yang akan mengarahkan penulis dalam mengerjakan penelitiannya. Asumsi harus ringkas, jelas, dan relevan dengan masalah yang dikemukakan.
– Hipotesis : isi pernyataan yang berupa generalisasi tentatif (sementara) tentang suatu masalah dan belum pasti kebenarannya. Hipotesis ini yang akan diuji kebenarannya dalam penelitian. Hipotesis dirumuskan secara jelas dan sederhana.
– Kerangka teori : berisi prinsip-prinsip teori yang memengaruhi pembahasan.
e. Sumber Data/Populasi dan Sampel
Jika sumber data yang digunakan beragam, dapat digunakan istilah populasi dan sampel. Populasi adalah kumpulan dari seluruh sumber data yang akan diteliti. Sampel adalah contoh obyek yang akan diteliti dan harus dapat mewakili seluruh populasi.
f. Metodologi
Metodologi adalah seperangkat langkah kerja yang tersusun secara sistematis. Metodologi penelitian yang digunakan antara lain wawancara, angket atau kuesioner, dan observasi.
2. Bab Pembahasan
Bab pembahasan merupakan bab yang terpenting dalam penelitian ilmiah. Bagian ini dapat dibagi menjadi beberapa bab. Setiap bab dibagi lagi menjadi anak bab sesuai dengan kebutuhan penelitian. Segala masalah yang akan dijangkau terbicarakan dalam bab ini.
3. Bab Simpulan dan Saran
Simpulan adalah gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis yang sudah dikemukakan. Simpulan akan lebih baik dan lebih informatif bila disajikan dalam paragraf-paragraf yang tidak dinomori. Saran tidak selalu diperlukan dalam karya ilmiah
III. Bagian Penutup
1. Daftar Pustaka
Salah satu hal yang mutlak ada pada suatu karya ilmiah adalah daftar pustaka. Pembaca dapat mengetahui sumber acuan yang dijadikan landasan berpijak oleh penulis. Jika buku sebagai pustaka acuan urutannya adalah sebagai berikut :
a. nama penulis atau nama lembaga
b. tahun terbit
c. judul pustaka beserta keterangannya
d. kota terbit
e. nama penerbit
2. Lampiran
Lampiran dapat berupa korpus data, tabel, gambar, bagan, peta, instrumen, transkripsi jika hal-hal tersebut tidak disertakan dalam teks.
3. Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang terdapat dalam karya ilmiah. penulisannya harus secara berkelompok berdasarkan abjad awal kata atau istilah tersebut. Setiap kelompok dipisahkan dengan empat spasi. Indeks bermanfaat untuk memudahkan pembaca mencari kata atau istilah dengan cepat.
Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki populasi padat dan wilayah yang luas. Dengan luas daratan mencapai 1.922.570 km² dan lautan mencapai 3.257.483 km² maka tidak heran jika Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara dengan populasi terpadat di dunia. Indonesia memiliki lima pulau besar, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Pulau Jawa merupakan pulau terpadat di Indonesia dimana hampir setengah dari seluruh populasi di Indonesia bermukim di pulau ini.

Indonesia terdiri dari berbagai macam ras dan etnies. Meskipun jumlahnya belum diketahui secara pasti namun menurut hasil sensus terakhir yang dilakukan BPS, tercatat sekitar 1128 suku di Indonesia.  Hal ini tentunya menjadikan Indonesia sebagai negara multikultural yang memiliki ragam kebudayaan. Keberagaman budaya ini salah satunya dapat dilihat dari banyaknya bahasa yang ada.

Menurut Dr Dendy Sugondo, Kepala Pusat Bahasa Depdiknas, Indonesia memiliki lebih dari 746 bahasa. Bahasa-bahasa etnik ini tersebar di 17508 pulau yang ada di Indonesia. Kebanyakan dari bahasa-bahasa ini tersebar hanya dari lisan ke lisan secara turun temurun sehingga rentan untuk mengalami kepunahan.

Banyaknya bahasa di Indonesia memberikan hambatan sekaligus keuntungan bagi perkembangan bangsa. Selama perjuangan melawan penjajah contohnya, bahasa menjadi penghambat bagi persatuan bangsa. Masing-masing etnis lebih cenderung untuk berjuang bersama orang-orang yang memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang sama. Kecenderungan ini mengakibatkan tidak terciptanya harmoni dalam perjuangan bangsa yang pada akhirnya berujung pada hasil yang sama yakni kegagalan.

Kegagalan demi kegagalan yang dialami segera disadari oleh generasi-generasi muda Indonesia. Mereka memandang pentingnya persatuan dalam perjuangan melawan penjajah. Tidak hanya bersatu dalam pengertian bahwa mereka memiliki tujuan yang sama yakni kemerdekaan, tapi juga bersatu dalam pengertian adanya kesepahaman dalam kebudayaan. Untuk mewujudkan hal ini maka generasi muda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 melaksanakan pertemuan yang dikenal dalam sejarah sebagai Sumpah Pemuda. Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah diakuinya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Indonesia.

Pengakuan ini menjadi tonggak baru bagi persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia. Perlawanan bangsa Indonesia yang sebelumnya bersifat kedaerahan kemudian berubah menjadi perlawanan nasional yang jauh lebih terorganisir dan lebih terintegrasi. Persatuan dan perjuangan keras bangsa Indonesia ini kemudian berbuah manis dengan diraihnya kemerdekaan yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.

Selepas kemerdekaan bahasa Indonesia mengalami perkembangan. Tidak hanya dilihat dari semakin banyaknya kosakata tetapi juga semakin banyaknya warga yang bisa berbahasa Indonesia. Tidak hanya di pulau Jawa bahkan warga di pulau-pulau terpencilpun fasih berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak lagi hanya merupakan bahasa sekelompok kecil orang tapi merupakan bahasa dari 230 juta manusia.

Dewasa ini, bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa memegang peranan penting dalam kehidupan bernegara bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi semacam kebanggaan bagi setiap warga negara Indonesia tanpa memandang ras atau etnisnya. Bahasa Indonesia juga memberikan pengaruh positif bagi perkembangan  di setiap sendi kehidupan bangsa Indonesia. 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar